Header Ads

Pratin Terlantik Diharapkan Dapat Mengelola BUMDes Dengan Baik.

Detik.in,- Lampung Barat.
Pelantikan Peratin Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Way tenong, Kabupaten Lampung Barat. yang dilantik langsung oleh Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin dangan harapan kembangkan BUMDes dengan memanfaatkan potensi pekon, rabu (09/01/2019)

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus berharap pada peratin dapat mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Parosil menyampaikan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah BUMDes.

“BUMDes memiliki peran yang cukup besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pekon jika dikelola dengan baik, dana desa yang telah dikucurkan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa. salah satu caranya dengan pengelolaan yang baik melalui BUMDes. dan ini merupakan salah satu tugas peratin sebagai pimpinan pekon setempat,”kata Parosil.

Selain itu, peran peratin dalam pembangunan sangat penting, karena peratin adalah ujung tombak pelayanan pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. pemerintah senantiasa berupaya agar peratin dan perangkatnya semakin mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Berkaitan dengan pelaksanaan berbagai program yang akan dilaksanakan oleh Pemkab.

“Maka saudara Johanto, sebagai peratin beserta perangkatnya dan didukung seluruh komponen masyarakat, harus mempersiapkan diri dengan mengerahkan peran aktif dan partisipasi masyarakat karena peratin diharapkan dapat bermasyarakat, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik sehingga ia dapat mengetahui secara langsung kondisi dan aspirasi masyarakat,”tambahnya.

Pihaknya juga memberikan ucapan selamat pada pratin terlantik. “Terakhir, kepada peratin terpilih saudara Johanto saya ucapkan selamat menjalankan tugas dan untuk saudara Efhan prayuda, S. Pd beserta nyonya saya ucapkan terima kasih atas dharma baktinya selama menjadi penjabat peratin Pekon Sukajaya dalam menjalankan roda pemerintahan sebelum terpilihnya peratin definitif,”pungkasnya. ( R 1144 L )



from DETIK INDONESIA http://bit.ly/2ABlRqP
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.