Header Ads

Terlibat Jaringan Narkoba, Tiga Wanita Muda Diciduk Polsek Maritengngae

SIDRAP, SULSEL : Tiga perempuan muda diamankan oleh Kepolisian Sektor Maritengngae Polres Sidrap Polda Sulsel di Kelurahan Kanyuara, selasa malam (15/01/2019).

Ketiganya ditangkap karena terlibat jaringan peredaran narkoba jenis shabu shabu yang sangat meresahkan warga khususnya yang tinggal di Kelurahan Kanyuara Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.

Kapolsek Maritengngae Iptu Abdul Samad, SH, mengatakan ketiga wanita ini adalah warga Kelurahan Kanyuara yang sudah menjadi target operasi Polsek Maritengngae.

“Mereka ini diamankan setelah kami sebelumnya menerima informasi dari warga bahwa ketiganya sering bertransaksi narkoba jenis shabu, dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, sehingga kami melakukan tindakan Kepolisian sesuai dengan SOP yang ada” ujar Samad.

Samad menambahkan ketiga pelaku berinisial Si (26), Ra (22), dan Ek (28) ditangkap dengan barang bukti 2 sachet kecil berisi kristal bening yang diduga shabu shabu.

“Anggota kami sebelumnya menyamar sebagai pembeli dan menghubungi perempuan Si dan Ra via telepon, setelah bertemu dan digeledah ditemukan barang bukti 2 sachet paket shabu shabu, hasil interogasi shabu ini berasal dari perempuan Ek, sehingga saat itu ketiganya kami amankan” cerita Samad.

Lebih lanjut pria yang belum cukup satu bulan menjabat sebagai Kapolsek Maritengngae ini mengatakan akan mengembangkan terus kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan dan pencegahan narkoba di wilayah hukum Polsek Maritengngae sebagai wukud nyata dari program bapak Kapolres yaitu Sidrap bersih dari 3S (Shabu narkoba, sabung ayam dan Sobis penipuan)” tutupnya

Ketiga terduga penyalahgunaan narkoba tersebut beserta barang buktinya saat ini diamankan di polsek Maritengngae untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.



from DETIK INDONESIA http://bit.ly/2HnrQ8y
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.