Header Ads

WARGA SUAMI ISTRI RT.02/02 PORIS GAGA RIBUT, BHABINKAMTIBMAS AIPTU EXWANTO LAKUKAN PROBLEM SOLVING

POLRES METRO TANGERANG KOTA
POLSEK BATU CEPER

WARGA SUAMI ISTRI RT.02/02 PORIS GAGA RIBUT, BHABINKAMTIBMAS AIPTU EXWANTO LAKUKAN PROBLEM SOLVING

Polsek Batu Ceper – Dini hari Kamis (14/9) pukul 00.30 Wib telah terjadi keributan antara pasangan suami istri di Rumah H.Madhapas RT.02/02 kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batu Ceper kota tangerang, Pasangan suami istri (Pasutri) ini ribut di karenakan kesalahpahaman dan kecemburuan seorang istri kepada suami yang tinggi, istri tersebut bernama ibu Hj.Siti Hawa (53 Th) dan sang suami bernama bapak H.Madhapas (68Th).

Adapun pihak keluarga yang mewakili ibu adalah Sdr. Ahmad Sofian (40 Th) telah menghubungi bapak ketua RW.02 bapak Rizky pada pagi dini hari untuk melerai dan mendamaikan pihak suami istri yang ribut besar di rumah tersebut. Tidak dalam waktu lama bapak RW.02 bapak Rizky juga langsung menghubungi anggota personil Polsek Batu ceper Bhabinkamtibmas wilayah kelurahan Poris Gaga Aiptu Exwanto untuk bersama-sama datang melihat keributan di rumah bapak H.Madhapas.

Setelah datang dan bertemu oleh para pasangan suami dan istri berikut dengan mendengarkan Sdr.Saksi tentang penjelasan permasalahan yang timbul maka bapak AIPTU EXWANTO langsung segera mencari titik sebuah permasalahannya kenapa semua ini bisa terjadi, kemudian setelah di ajak berbicara diantara kedua belah pihak di nyatakan saling mempertahankan ego nya masing-masing permasalahannya di sini adalah terdapat kesalahpahaman di kedua belah pihak dan jarang sekali untuk berkomunikasi diantara pasangan suami istri.

Dan setelah beberapa lama diajak berbicara dan berkomunikasi pada akhirnya mereka mendapatkan kesepakatan untuk berdamai di karenakan mereka adalah masih menjadi pasangan suami istri dan keributan ini mendapat kesepakatan tidak akan di bawa ke ranah hukum. Pada akhirnya mereka juga di wajibkan untuk membuat surat pernyataan oleh bapak AIPTU EXWANTO diatas sebuah materai dan di tandangi. Proses ini juga di saksikan oleh beberapa orang yaitu bapak Ketua RW.02 Rizky , Ahmmad Sofian, Lela Nurlela dan Linda.

Adapun di dalam problem solving itu mendapatkan kesepakatan di kedua belah pihak seperti pihak pertama tidak akan mengulangi lagi pengrusakan perabotan rumah tangga dan tidak akan melakukan kekerasan di dalam rumah tangga baik lisan maupun fisik, sedangkan pihak kedua berjanji untuk merubah dan berupaya menjadikan rumah tangga ini menjadi lebih baik lagi.

pada akhirnya proses problem solving pun berhasil menemukan titik terang , mereka berdua saling memaafkan dan tidak akan mengulangi nya kembali.

Bhabinkamtibmas wilayah poris gaga ini juga berharap kepada pihak keluarga untuk mengawasi dan memberikan masukan kepada pihak yang bertikai untuk tidak melakukan kejadian yang serupa karena akan berdampak yang negatif di mata para tetangga. Dan problem solving berjalan dengan aman dan kondusif.

( Polsek Batu Ceper )



from Promoter Polri http://ift.tt/2eYTZBr
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.