Header Ads

Sosialisasikan SK Walikota Soal Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan

Polresta Kediri – Memasuki bulan kemerdekaan dan sesui edaran pemerintah Kota Kediri yang mewajibkan masyarakat memasang bendera merah putih mulai 1- 31 Agustus, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan kepada masyarakat.

 

Pengecekan ini sebagai wujud melihat ketaatan masyarakat dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan ke-72 tahun 2017 sesuai SK Walikota 25 Juli 2017 Nomor 003.1/288/419.10/2017 . Dan hasilnya warga Lingk Perumahan Joloarto Rw.03 Kel. Manisrenggo Kota Kediri telah memasang bendera.

 

“Alhamdulillah kesadaran masyarakat telah luar biasa untuk memasang bendera merah putih di bulan kemerdekaan. Kita berharap masyarakat di kota Kediri semua akan memasang,” kata Aiptu Tjatur Satrio Utomo, Kasie Humas Polsek Kota Polresta Kediri, Selasa (1/8). (res|aro)



from Promoter Polri http://ift.tt/2ug0dlT
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.