Himbau Apotik Tak Jual Obat Masa Berlakunya Berakhir
Polresta Kediri – Apotik harus selalu mengecek masa berlaku obat-obatnya. Jangan sampai menjual obat yang sudah habis masa berlakunya.
Pesan ini disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Polsek Pesantren Polresta Kediri Aiptu Agus Tunggal S saat mendatangi Apotik K-24 di Jalan Mauni. Petugas bertemu dengan salah seorang karyawan ibu Sri Lestari.
“Obat memiliki masa berlaku sehingga aman untuk dikonsumsi. Jangan sampai pihak Apotik lengah dengan menjual obat kadaluwarsa. Jika sampai ke masyarakat, maka dampaknya bisa berbahaya. Kami minta supaya dicek secara teliti,” ujar Kasie Humas Polsek Pesantren Polresta Kediri Ipda H Supeni. (res/an).
from Promoter Polri http://ift.tt/2hklGJ6
via IFTTT
Post a Comment