Bersama Babinsa Periksa Ijin Tinggal Tenaga Kerja Asing Asal China
Polresta Kediri- Masuknya tenaga asing pasca dibukannya pasar bebas, bukan berarti mereka seenaknya saja bekerja di Indonesia. Pengawasan tetap dilakukan untuk mengantisipasi adannya orang asing yang masuk secara illegal.
Salah satunnya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti Polsek Kota Polresta Kediri Aiptu Wasis S, SH bersama Babinsa setempat. Pada Selasa (1/8) Aiptu Wasis mengecek keberadaan warga negara China yang kontrak di Perum Persadra Asri sebagai pengusaha Pop Ice . Dalam pemeriksaan yang dilakukan yang bersangkutan atas mama Yang Zhi Yong bekerja sebagai konsultan mempunyai visa kerja serta Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS) yang berlaku hingga Juli 2018.
“Dalam pesan yang disampaikan agar yang bersangkutan menjaga kamtibmas dan harus taat adat istiadat yang berlaku, jangan sampai kehadiraanya meresahkan warga,” kata Aiptu Tjatur Satrio Utomo, Kasie Humas Polsek Kota Polresta Kediri, Selasa (01/8). (res|aro)
from Promoter Polri http://ift.tt/2uQpw1z
via IFTTT
Post a Comment