Header Ads

Angkutan Over Dimensi dan Over Load Jadi Prioritas di Sulsel, Berikut Penjelasan Dirlantas Polda Sulsel

halodunia.net MAKASSAR– Angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) hingga saat in masih menjadi pergunjingan dan dinilai menjadi salahsatu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas).

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya SIK M. Hum menjelaskan, perhatian terhadap angkutan ODOL akan diprioritaskan di Sulsel, khususnya Makassar.

“Angkutan Over Dimensi itu adalah kejahatan lalulintas dan Over Load itu pelanggaran lalulintas,” tegas Made Agus, saat berbincang dengan sejumlah jurnalis hukum di Makassar, Jumat (4/8/23).

Dijelaskan kembali, Over Dimensi sudah mempunyai Sertifikat  dan registrasi uji type sudah dirubah bentuknya baik dimensi lebar, panjang maupun ke atas. Dan ini merupakan kejahatan lalulintas.

“Penanganan dan proses penyidikannya berbeda dengan Over Load. Pengemudi, penguris dan pemilik kendaraan dapat dipidana sesuai ketentuan Undang undang yang berlaku,” tegas Dirlantas Polda  Sulsel.

The post Angkutan Over Dimensi dan Over Load Jadi Prioritas di Sulsel, Berikut Penjelasan Dirlantas Polda Sulsel appeared first on Halo Dunia.


https://ift.tt/MorXpyj
from Halo Dunia https://ift.tt/Wg6XFwI
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.